INFO TERBARU: Design baru nih ! Ayo kirim saran dan kritik di blog kami
1
Vote Up
Vote Down
Waspada Trafficking

Waspada Trafficking

TERDAPAT tiga usaha ilegal yang konon memberi keuntungan menggiurkan, yakni bisnis senjata gelap, narkoba dan trafficking alias perdagangan manusia. Tak heran jika banyak pemilik modal besar dengan jaringan operasi begitu rumit terjun dalam bisnis-bisnis yang banyak melanggar nilai etika dan kemanusiaan ini. Seiring perkembangan zaman, praktik trafficking juga ikut berubah dalam bentuk dan kompleksitasnya. Namun intinya tetap sama, yaitu eksploitasi manusia. Nasib korbannya mirip dengan budak dalam wajah baru di era modern ini karena hidupnya berada dalam kekuasaan orang lain. Pada banyak kasus, korban trafficking kerap dipaksa melacurkan diri, dijadikan pekerja dengan pemenuhan hak sangat minim, bahkan ada yang organ tubuhnya diambil atau dipakai untuk kepentingan komersil. Korban trafficking umumnya kaum perempuan dan anak-anak di bawah umur. Kejahatan ini berjalan di bawah ancaman atau bentuk-bentuk pemaksaan lain dari orang yang berkuasa atas orang lain untuk tujuan eksploitasi. Di Indonesia, aturan hukum untuk melindungi para pekerja dari ancaman eksploitasi sewenang-wenang bukannya tidak ada. Seperti disampaikan staf Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Belitung awal pekan lalu, perlindungan karyawan ada acuan berupa UU Nomor 13 Tahun 2001 tentang Ketenagakerjaan, atau Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 224 tahun 2003 yang memberi perlindungan kepada tenaga kerja perempuan. Pemerintah bahkan lebih spesifik lagi telah menerapkan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang untuk mencegah praktik-praktik trafficking. Berbagai peraturan semacam ini memberi rambu-rambu jelas yang mesti dipenuhi dalam mempekerjakan karyawan. Persoalannya, penanggulangan eksploitasi manusia yang mendapat perhatian khusus dari badan setingkat PBB dan berbagai negara di dunia ini tidak mudah karena banyak aspek terkait sebagai penyebabnya. Faktor paling dominan yang menjadi penyebab trafficking adalah masalah kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. Tekanan pemenuhan kebutuhan hidup yang biayanya semakin tinggi sampai sering kali menyebabkan korban trafficking masuk dalam praktik ini secara sukarela. Semakin rendah kesejahteraan masyarakat, semakin subur perdagangan manusia dalam segala bentuknya.
Berita - Lokal / www.bangkapos.com / Dimasukkan 200 hari 43 menit lalu

Komentar Anda

Saat ini ada 0 komentar

Anda harus login atau register dulu sebelum pasang komentar

Pemilih

QiLaaHaa