Kepala BPN Batam itu akhirnya “dipindahkan” dari Batam karena tak sejalan dengan Otorita Batam (OB) dan pengusaha real estate di Batam?, ini menyangkut soal pengalokasian tanah (lahan) dari OB kepada investor terutama investor perumahan (real estate).
Awalnya kepala BPN ini membuat surat ke seluruh Notaris PPAT se Batam untuk tidak melayani pembuatan akte sebelum pengembang terlebih dahulu membayar biaya yang menyangkut pengalokasian lahan dari OB, selama ini kebijakan dari OB pengembang dapat alokasi lahan dibuat perumahan dan si pembeli lah yang mengurus akte kepemilikan tanah, jadi PL induk di pecah -pecah oleh sipengembang, in i sangat merugikan negara dari segi pendapatan.
Berita - Lokal / imbalo.wordpress.com /
Dimasukkan 198 hari 7 jam 28 menit lalu