Deni, warga Perumahan Kodajaya, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (23/2), ditangkap personel Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang karena diduga memperdagangkan seorang siswi kelas tiga sekolah menengah pertama sebagai pelacur. Kasus itu terbongkar berkat laporan ibu korban yang melaporkan anaknya hilang di Semarang. Warga Bogor, Jawa Barat itu memang bermaksud pindah ke Semarang karena ada persoalan dengan suaminya.
Berita - Lokal / www.liputan6.com /
Dimasukkan 496 hari 18 jam 29 menit lalu
/ Dipilih 496 hari 5 jam 25 menit lalu