H-7 Lebaran, Truk Dilarang Masuk Madiun
Surabaya - Untuk menghindari kemancetan saat arus mudik maupun arus balik lebaran nanti, DLLAJ Kota Madiun akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan truk disejumlah titik perbatasan.Daerah yang mendapat pengawasan nantinya adalah perbatasan, Nganjuk-Madiun, Ngawi-Madiun, Ponorogo-Madiun dan Magetan Madiun.
Hal itu, untuk menjaring bagi kendaraan roda empat khususnya angkutan barang yang mencoba memasuki jalur-jalur mudik atau alternatif yang ada di wilayah Madiun dan sekitarnya.
"Mengingat mulai H-7 arus mudik sudah mulai terasa," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Ir Karyoto kepada detiksurabaya.com, Sabtu (29/9/2007) di posko pemantau Terminal Porboyo Jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun.
Menurutnya, bila terdapat kendaraan yang tertangkap basah memasuki jalur mudik atau alternatif maupun masuk kota Madiun maka dilakukan sanksi yaitu penilangan.
Selain itu, pengamankan terhadap kendaraan truk tersebut juga diberlakukan hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu H+7 seusai lebaran nanti.
"Setelah itu, baru kami melepas kendaraannya dengan catatan melalu proses
persidangan di pengadilan," ujarnya. (bdh/bdh)





