Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI rate sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 8,00 persen menjadi 8,25 persen.
Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom, usai rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Selasa (6/5), menyebutkan, keputusan menaikkan bunga acuan itu karena masih adanya tekanan inflasi dan belum pastinya harga komoditas dunia.
Rapat Dewan Gubernur BI menilai faktor-faktor itu akan mempengaruhi harga dalam negeri.
"Selain itu dengan mempertimbangkan kondisi perbankan yang masih baik, maka rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI Rate," kata Miranda
Berita - Bisnis / www.republika.co.id /
Dimasukkan 199 hari 11 jam 7 menit lalu