Disubmit :
52 hari 20 jam 45 menit lalu
Menjadi Terpilih : 52 hari 18 jam 9 menit lalu
Liat profil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 7 Juli, di Kantor Pusat KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB menetapkan 34 parpol nasional dan enam parpol lokal Aceh yang lolos verifikasi dan dapat mengikuti Pemilihan Umum 2009 mendatang.
Dalam berita acara yang dibacakan oleh Ketua Umum KPU Abdul Hafiz Anshary disebutkan 34 parpol nasional peserta Pemilu 2009 terdiri atas 16 parpol lama dan 18 parpol baru. Berikut ini nama-nama parpol yang lolos verifikasi KPU:
A.Parpol Lama
1.Partai Amanat Nasional (PAN)
2.Partai Bintang Reformasi (PBR)
3.Partai Bulan Bintang (PBB)
4.Partai Damai Sejahtera (PDS)
5.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
6.Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
7.Partai Demokrat (PD)
8.Partai Golongan Karya (Golkar)
9.Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
10.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
11.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13.Partai Nasional Marhaenisme
14.Partai Pelopor
15.Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
16.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
kontribusi dari
chamidy
Komentar
syukur dech kalau 34 partai, kalau kebanyakan malah bingung mesti pilih yang mana.
34 ya..., paling juga yang unggul ya partai yang itu - itu sajja.