|
257
Kasus Bibit-Chandra Sampai di PBBDugaan terjadinya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia telah menjadi pembahasan global. Kasus yang menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, keduanya Wakil Ketua KPK nonaktif, dibahas oleh para penggiat lembaga antikorupsi yang tergabung dalam United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 9-13 November, lembaga ini mengadakan konfrensi di Doha, Qatar. . baca selengkapnya... Berita terkait:
Komentarcitra indonesia di dunia internasional akan semakin terpuruk Balas 1 Tegaknya hukum memang selalu menjadi kegiatan harian aparat penegak hukum. Namun aparat penegak hukum juga manusia yang bisa salah, menyimpang, dan berlebihan. Balas Silahkan login untuk menulis komentar anda 1 semoga kasus ini gak sampai membuat investor yg ingin menanamkan modal kke indonesia mundur Balas Silahkan login untuk menulis komentar anda 1 Oleh karena itu tanggung-jawab penegak hukum adalah pada siapa saja yang merasa diri ini milik negara, negara ini miliknya yang harus dijaga. Balas Silahkan login untuk menulis komentar anda 1 wah kerennnn....qt jadi terkenal dunx ;p Balas Silahkan login untuk menulis komentar anda 1 Wah2 bisa juga kasus kita masuk ke PBB, bisa jadi artis dadakan dunx!!! Balas Silahkan login untuk menulis komentar anda 1 iyalah .... orang masalah serius gini wajar kalau sampai nyangkut di kanca internasional. Balas Silahkan login untuk menulis komentar anda 1 kalau perlu selesaiakn di sana juga gpp gan. Balas Silahkan login untuk menulis komentar anda 1 Silahkan login untuk menulis komentar anda |
|





Tweet


Silahkan login untuk menulis komentar anda