Tarif bus angkutan Lebaran 2007 naik
JAKARTA (Bisnis): Departemen Perhubungan memutuskan tak menaikkan tarif bus ekonomi pada periode angkutan Lebaran 2007.Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar mengatakan pengaturan tarif bus ekonomi masih mengacu ketentuan lama yakni dengan sistem batas atas dan batas bawah.
Menurut dia, besaran tarif batas yakni 30% di atas biaya pokok, sedangkan tarif batas bawah 20% di bawah biaya pokok.
"Kami putuskan tidak ada kenaikan tarif angkutan Lebaran," katanya disela rapat persiapan angkutan Lebaran di Departemen Perhubungan, hari ini.
Penerapan tarif dibedakan untuk dua wilayah yakni wilayah I meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan wilayah II mencakup Kalimantan dan Sulawesi.
Tarif batas atas untuk� wilayah I Rp130 per penumpang per kilometer, wilayah II Rp143 per� penumpang per kilometer. Tarif batas bawah wilayah I Rp80 per penumpang per kilometer, wilayah II Rp88 per penumpang perkilometer.
"Adapun tarif angkutan non ekonomi ditetapkan sendiri oleh penyedia jasa layanan."




