Sebelum Diterbitkan, Efektivitas Fatwa Haram Rokok Harus Dipertimbangkan
Fatwa haram rokok yang telah diwacanakan kembali oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia, perlu dipertimbangkan efektivitasnya apabila ke depan fatwa itu benar-benar diterbitkan.Komentar Anda
Saat ini ada 42 komentar
fatma rokok haram sepertinya hanya unt mengalihkan permasalah yg lebih penting, coba buka matamu rakyat kecil smakin sulit mndt kbutuhan hidup yg terjangkau hrg2 naik itupun klu beli hrs antri, justru haram hukumnya membuat rakyat resah krn rokok menyangkut perekonomian orang banyak d mulai dr petani& kluarganya, pgwai pabrik dll, coba pikir perokok malah sdh byr pajak, dan lagi tdk merokok banyak yg kena kanker serangan jantung impotensi dan tdk merokok mati juga to, "hanya orang bodohlah yg mengusulkan rokok haram"
haram ya haram. Di NTB ada daerah yang dikenal masyarakat sebagai Kampung Maling (saking banyaknya profesi maling). Kalau sudah dinyatakan bahwa maling itu haram, ya dampak sosialnya mereka nggak punya 'pemasukan' ...:)
Rokok menyebarkan mudharat. Manfaat (bagi pekerja) itu karena kesalahan awal pabrik rokok boleh beroperasi di Indoneesia. Ortu saya dulu juga bekerja di pabrik rokok, dan meski saya dibesarkan dengan 'hasil rokok' saya tidak bangga oleh karena itu. Saya menentang rokok sejak masih balita. Bahkan pernah ditawari rokok oleh Ayah pun saya tolak mentah-mentah.



99 hari 23 jam 37 menit lalu