Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM atas kerusuhan kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta 24 Mei 2008 lalu. Dan, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM secara sistematis, selama ini terbukti Polri telah melakukan kekerasan fisik terhadap mahasiswa.
Berita - Lokal / tv.kompas.com /
Dimasukkan 97 hari 5 jam 42 menit lalu