INFO TERBARU: Kirim saran dan kritik ke Blog Lintas Berita
1
Vote Up
Vote Down
Kasus Penipuan dengan Modus Kredit Motor Dibongkar

Kasus Penipuan dengan Modus Kredit Motor Dibongkar

Direktur CV Sukma Ayus Aditia Murwendayoko dan lima orang karyawatinya diperiksa di Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/4). Melalui perusahaan itu, Ayus diduga menipu puluhan ribu orang. Polisi menyegel Kantor CV Sukma di Jalan Lamper Mijen, Semarang. Seluruh dokumen kantor ini menjadi barang bukti. Selama ini, tiap nasabah CV Sukma diminta mengangsur setiap bulan untuk mendapatkan sepeda motor. Sepeda motor bakal diberikan setelah dana nasabah mencapai Rp 9 juta. Kasus ini terbongkar karena banyak nasabah yang tak kunjung mendapatkan sepeda motor. Jumlah korban membengkak sebab CV Sukma menjanjikan bonus senilai Rp 500 ribu untuk mereka yang bisa membawa dua nasabah baru. Dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai 40 ribu orang. Bukan baru sekali ini saja warga Semarang jadi korban penipuan berkedok investasi. Sebelumnya, ribuan orang telah jadi korban kasus Ibist, PT GNF, Koperasi BMM, serta CV MWI. Anehnya, kasus serupa terus saja terjadi dengan korban puluhan ribu orang.(BOG/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)
Berita - Lokal / www.liputan6.com / Dimasukkan 442 hari 3 jam 54 menit lalu

Komentar Anda

Saat ini ada 0 komentar

Anda harus login atau register dulu sebelum pasang komentar
Kirim Media Anda