Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, menyita 10 ribu liter solar bersubsidi yang diduga diselewengkan oleh PT Keong Mas, Selasa (13/5).
Solar sebanyak itu disita dari gudang PT Keong Mas di Jalan Raya Sukowati No 401 Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kini barang bukti berupa satu unit mobil truk ditahan di kantor polres setempat, sedangkan solar dititipkan ke kantor Pertamina Expolasi dan Produksi Regions Jawa di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Informasi yang berhasil dihimpun Media Indonesia menyebutkan, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut ditampung dalam 10 unit tangki berkapasitas 1.000 liter. Setelah disita, tangki-tangki tersebut kini dipasangi garis polisi.
Security Pertamina Expolasi, dan Produksi Regions Jawa Rahasto menjelaskan, dari 10 ribu liter bahan bakar ilegal itu, 5.000 liter di antaranya dalam bentuk minyak mentah. ia menyinyalir bahan bakar tersebut sengaja ditimbun untuk keperluan industri.
"Saat ini barang bukti (solar dan minyak mentah) dititi
Berita - Bisnis / www.mediaindo.co.id /
Dimasukkan 204 hari 10 jam 15 menit lalu
/ Dipilih 202 hari 18 jam 32 menit lalu
202 hari 17 jam 43 menit lalu