Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang Penanaman Modal bisa memperlemah peraturan tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah seorang hakim konstitusi, Maruarar Siahaan, menyatakan peraturan investasi yang menutup pintu bagi investasi asing untuk sektor tertentu itu tidak sah karena berupa Peraturan Presiden (Perpres).
Berita - Bisnis / kontan-harian.com /
Dimasukkan 464 hari 8 menit lalu